Pengertian,Konsep dan Sejarah Koperasi
A.Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli
1. Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha
bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan
semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing
sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding
dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
2. R.M Margono Djojohadikoesoemo
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang
dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
3. Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela
dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan
dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
4. Paul Hubert Casselman
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur
sosial.
5. Margaret Digby
Koperasi adalah kerja sama dan sipa untuk menolong.
6. Dr. G Mladenata
Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang
tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar
jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan
sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.
7. Menurut Said Hamid Hasan
(1997 : 137)
Dikatakan bahwa “Koperasi adalah Kumpulan dari orang-orang
yang sebagai manusia secara bersama-sama bergotong royong berdasarkan
persamaan, bekerja untuk memajukan kepentingan-kepentingan ekonomi mereka dan
kepentingan masyarakat.”
8. Dr.C.C. Taylor
Beliau adalah seorang ahli ilmu Sosiologi, dapat diperkirakan
tinjauan beliau adalah tinjauan yang menganggap bahwa Koperasi adalah konsep
sosiologi.
Menurutnya koperasi ada dua ide dasar yang bersifat
sosiologi yang penting dalam pengertian kerja sama :
a. Pada dasarnya orang lebih menyukai hubungan dengan
orang lain secara langsung. Hubungan paguyuban lebih disukai daripada hubungan
yang bersifat pribadi.
b. Manusia (orang) lebih menyukai hidup bersama yang
salig menguntungkan dan damai daripada persaingan.
Sesuai dengan pandangan Taylor tersebut Koperasi dianggap
lebih bersifat perkumpulan orang daripada perkumpulan modal, selain dari sudut
pandang ETIS/ RELIGIOUS dan sudut pandang EKONOMIS.
9. Intenational Labour Office (ILO)
Menurut ILO definisi koperasi adalah sebagai berikut :
Cooperation is an association of person, usually of limited
means, who have voluntaily joined together to achieve a common economic and
through the formation of a democratically controlled businnes organization,
making equitable contribution of the capital required and eccepting a fair
share of the risk and benefits of the undertaking.
Definisi di atas terdiri dari unsur unsur berikut :
a. Kumpulan orang orang.
b. Bersifat sukarela.
c. Mempunyai tujuan ekonomi bersama.
d. Organisasi usaha yang dikendalikan secara
demokratis.
e. Kontribusi modal yang adil.
f. Menanggung kerugian bersama dan menerima
keuntungan secara adil.
10. H.E. Erdman
Bukunya “ Passing Monopoly as an aim of Cooperative”
mengemukakan definisi sebagai berikut :
a. Koperasi melayani anggota, yang macam
pelayanannya sesuai dengan macam koperasi.
b. Rapat anggota memutuskan kebijakan dasar juga
mengangkat dan meberhentikan pengurus.
c. Pengurus bertanggung jawab dalam menjalankan
usaha dan dapat mengangkat karyawan untuk melaksanakan kebijaksanaan yang
diterima dari rapat anggota.
d. Tiap anggota mempunyai hak satu suara dalam rapat
anggota tahunan. Partisipasi anggota lebih diutamakan daripada modal yang
dimasukan.
e. Anggota membayar simpanan pokok, wajib dan
sukarela. Koperasi juga dimungkinkan meminjam modal dari luar.
f. Koperasi membayar bunga pinjaman sesuai
dengan batas yang berlaku yaitu sesuai dengan tingginya yang berlaku di
masyarakat.
g. SHU ( Sisa Hasil Usaha ) dibayar pada anggota yang
besarnya sesuai dengan jasa anggota.
h. Dalam hal mengalami kegagalan, anggota hanya
bertanggung jawab sebesar simpananya di koperasi.
11. Frank Robotka
Bukunya yang berjudul “ A Theory of Cooperative “ menyakan
bahwa penulis penulis Amerika serikat umumnya menerima ide ide tentang koperasi
sebagai berikut :
a. Koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang anggotanya
merupakan langganannya. Koperasi diorganisasikan , diawasi dan dimiliki oleh
para anggotanya yang bekerja untuk kemanfaatan mereka sendiri.
b. Praktek usahanya sesuai dengan prinsip prinsip
Rochdale.
c. Koperasi adalah suatu kebalikan dari
persaingan yaitu bahwa anggota lebih bersifat kerja sama daripada bersaing
diantara mereka.
d. Koperasi bukan perkumpulan modal dan tidak mengejar
keuntungan, lain dengan badan usaha bukan koperasi yang mengutamakan modal dan
berusaha mendapatkan keuntungan.
e. Keanggotaan koperasi berdasarkan atas perseorangan
bukan atas dasar modal.
12. Dr. Muhammad Hatta
Dalam bukunya “ The Movement in Indonesia” beliau
mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib
penghidupan ekonomi berdasarka tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan
memberi jasa pada kawan “ seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah
yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari :
a. Solidaritas.
b. Individualitas.
c. Menolong diri sendiri.
d. Jujur.
13. UU No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian
Indonesia)
Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang
atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar
asas kekeluargaan.
Itulah beberapa pengertian mengenai Koperasi, yang sudah
menjelaskan pengertian pengertian koperasi dari berbagai sisi. Namun jika hanya
sebatas pengertian tidak akan cukup untuk lebih mengenal koperasi, maka akan
dicoba menjelaskan selanjutnya mengenai hal hal apa saja yang ada di dalam
manajemen koperasi.
A. KONSEP KOPERASI
Konsep koperasi itu terdiri dari 3 konsep yaitu, konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis, dan konsep koperasi negara berkembang. Berikut ini adalah penjelasan tentang masing-masing konsep tersebut.
- Konsep Koperasi Barat
Persamaan kepentingan tersebut berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
- Konsep Koperasi Sosialis
- Konsep Koperasi Negara Berkembang
B. ALIRAN KOPERASI
Di dalam suatu koperasi terdapat berbagai macam aliran koperasi. Aliran koperasi tersebut terbagi menjadi 3 macam yaitu:
- Aliran Yardstick
- Aliran Sosialis
- Aliran Persemakmuran(Commonwealth)
C. SEJARAH KOPERASI
Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
Sejarah Koperasi di Indonesia
Singkat sejarah adanya koperasi di Indonesia. pada abad ke 20 umumnya hasil yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang kaya, koperasi tumbuh dari kalangan rakyat. Ketika menderita dalam keadaan ekonomi yang sulit dan orang-orang yang hidup dengan ekonomi terbatas, maka dari situlah terdorong untuk mempersatukan diri untuk meolong dirinya sendiri dan manusia yang lainnya. Koperasi di Indonesia dikenalkan oleh R. A. Wiriaatmadjadi Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. pada tanggal 12 Juli 1947. Kongres pertama koperasi pada saat itu di Tasikmalaya. Tanggal kongres tersebut ditetapkan sebagai Hari koperasi Indonesia. Secara garis besar ada 2 masa sejarah berkembangnya koperasi di indonesia, yaitu pada masa penjajahan dan masa kemerdekaan.
Dimasa penjajahan, peranan ekonomi koperasi dimulai dari menolong pegawai kecil seperti buruh,petani, terus meningkat menjadi menolong koperasi rumah tangga dan mencoba memajukan koperasi dengan bantuan modal dan koperasi. Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan.
Dimasa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.