Thursday, November 7, 2019

Manajemen Pemasaran Global era Industri 4.0


Konsep pemasaran universal
Untuk melakukan pemasaran, pemasaran perlu melakukan kegiatan-kegiatan fungsional. Fungsi-fungsi pemasaran tersebut adalah pembelian, penjualan, pengiriman, penyimpanan, standarisasi dan klasifikasi, pembungkusan, penanggungan resiko, pendanaan, dan pengendalian informasi pemasaran misalnya periklanan. Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan fungsi pemasaran yang universal. Artinya, setiap pemasar akan membutuhkan semua atau seluruh kegiatan- kegiatan tersebut, meskipun demikian tidak harus setiap akan atau perlu ditindakkan sendiri. Individual atau organisasi lain dapat melukukan kegiatan-kegiatan tersebut secara independen untuk kepentingan 11 perusahaan. Misalnya, fungsi pengiriman tidak dilakukan sendiri, tetapi dilaksanakan oleh biro perjalanan, fungsi periklanan dikerjakan oleh biro iklan, dan sebagainya.
Pemasaran domestik ke pemasaran global
Pemasaran dapat di kelompokkan menjadi pemasaran domestik, pemasaran ekspor, pemasaran international, pemasaran multinasional dan pemasaran global/transnasioanal.
Pemasaran Domestik adalah pemasaran yang secara nyata ditujuakan kepada pasar dalam negeri.  Pemasaran ini memfokuskan pada pasar Domestik untuk menghindari tantangan belajar cara memasarkan ke luar negeri.
Pemasaran Global/Transnasional adalah pemasaran yang memfokuskan pada pemanfaatan aset, pengalaman, dan produk perusahaan secara global serta melakukan penyesuaian pada apa yang benar-benar unik dan berbeda dalam setiap negara.

Kekuatan yang mendorong dan yang menghambat pemasaran global
Pemasaran global saat ini dibentuk oleh pengaruh dinamis dari beberapa kekuatan yang mendorong dan yang menghambat.
Hal yang mendorong di antaranya adalah: - kebutuhan dan keinginan pasar - teknologi - perbaikan transportasi - biaya - kualitas - perdamaian global - pertumbuhan ekonomi dunia - mengenali peluang untuk mengembangkan daya tuas secara global
Hal yang menghambat: - perbedaan pasar - kecadokan manajemen - budaya organisasi - kendali nasional
Kekuatan yang mendasari bisnis internasioanl

-                     Etnosentrisadalah suatu asumsi atau keyakinan bahwa negeri asal sendirilah yang unggul. Dalam perusahaan etnosentris, operasi di luar negeri dianggap kurang penting dibandingkan domestik dan terutama dilakukan untuk melempar kelebihan produksi domestik.
-                     Polisentris adalah keyakinan yang didasari bahwa setiap negara unik dan berbeda serta cara utuh meraih sukses di setiap negara adalah menyesuaikan diri dengan perbedaan unik dari setiap negara. Dalam tahap polisentris, anak perusahaan didirikan di pasar luar negeri. Setiap anak perusahaan bekerja secara independen dan menetapkan tujuan dan rencana pemasaran sendiri. Pemasaran diorganisasikan dengan dasar negara per negara, dengan setiap negara mempunyai kebijakan pemasaran unik sendiri.
-                     Regiosentris dan Geosentrisadalah perusahaan memandang wilayah regional dan seluruh dunia sebagai suatu pasar dan mencoba mengembangkan strategi pemasaran terpadu regional atau dunia. Regiosentris merupakan orientasi geosentris yang terbatas pada suatu wilayah regional artinya manajemen harus mempunyai suatu pandangan dunia ke arah wilayah regional, tapi akan memandang sisa dunia dengan orientasi etnosentris atau polisentris, atau kombinasi keduanya.

Beberapa konsep kunci perencanaan pemasaran global
Ada 6 konsep kunci yang memberi dukungan ke arah pemahaman yang lebih baik mengenai kesempatan dan tantangan dari pemasaran global. Konsep tersebut adalah strategi, perusahaan di Dunia, Pengelompokkan, segmentasi dan target pemasaran, kepekaan lingkungan, pengaruh yang mempersatukan dan membedakan, daur hidup produk/pasar, model daur perdagangan produk.
Strategi
Strategi telah didefinisikan sebagai respon yang dipertimbangkan dari sebuah organisasi pada kenyataan dari organisasi pihak yang berkepentingan dan kenyataan dari lingkungan bisnis.
Tabel dibawah menyajikan sebuah kerangka kerja konseptual untuk perumusan strategi. Kerangka kerja ini mengidentifikasi 3 dimensi strategi yaitu lingkungan eksternal perusahaan, organisasi atau lingkungan internal perusahaan dan nilai serta aspirasi dari pihak yang berkepentingan.
§     Dimensi yang ke-1 adalah Lingkungan Eksternal Perusahaan. Proses perencanaan strategi memerlukan penilaian fakta dan asumsi yang menyangkut lingkungan eksternal perusahaan. Penilaian ini di seputar dimensi makro faktor-faktor ekonomi, sosialbudaya, politik dan teknologi; disamping juga faktor-faktor mikro dari pasar, biaya, pesaing, pelanggan dan pemerintah.
§     Penilaian ini harus mencakup seluruh dunia dan tidak boleh ada pesaing, pasar, pelanggan, atau kecendrungan yang signifikan sampai terlewatkan. Sehingga penilaian ini harus bersifat Global, bukan nasional atau regional.
§     Dimensi strategi ke-2 adalah Organisasi. Proses strategis memerlukan identifikasi asumsi kunci mengenai organisasi, terutama kekuatan dan kelemahannya.
§     Dimensi startegi ke-3 adalah Nilai Pihak yang Berkepentingan. Pihak yang berkepentingan adalah orang atau kelompok yang mempunyai minat dalam hasil dari kegiatan organisasi, yaitu termasuk pemegang saham, manajer, karyawan pelanggan, anggota masyarakat, Negara dimana perusahaan beroperasi, dan lainnya. Karena pihak yang berkepentingan seringkali mempunyai nilai dan minat yang bertentangan, menyelesaikan masalah ini merupakan tugas manajemen, yang memerlukan ketrampilan dan bakat berpolitik.
Tahap – tahap pengembangan korporasi transnasional : Tipologi dinamis
Ada 5 tahap dalam evolusi perusahaan transnasional, yaitu : Domestik, Internasional, Multinasional, Global dan Transnasional. Tahap ini menggambarkan perbedaan signifikan dalam strategi, cara memandang dunia, orientasi dan praktek perusahaan yang berkecimpung di lebih dari satu Negara. Salah satu perbedaan kunci dalam perusahaan di berbagai tahap ini adalah orientasi mereka.
Tahap ke-1 :   Domestik
Perusahaan tahap 1 adalah domestic dalam hal focus, visi dan operasinya. Orientasinya adalah etnosentris. Perusahaan ini memfokuskan pada pasar, pemasok dan pesaing domestik. Pengamatan lingkungannya pada lingkungan domestik, yang sudah dikenal dan dari Negara sendiri.
Moto yang tidak disadari dari perusahaan : “Bila tidak terjadi di negara ini, hal itu tidak akan terjadi’ Perusahaan tahap 1 yang sedang tumbuh, kalau sudah mencapai batas pertumbuhan dalam pasar primer, akan melakukan variasi memasuki pasar, produk, dan teknologi baru, bukan lagi memfokuskan pada peneterasi pasar internasional
Tahap ke-2 :   Internasional
Perusahaan tahap 2 memperluas pemasaran, prabrik, dan kegiatan lain di luar negari. Perusahaan tersebut memburu kesempatan bisnis di luar negeri, walaupun begitu masih tetap etnosentris, atau berorientasi dalam negeri, dalam orientasi dasarnya. Tanda dari perusahaan tahap 2 adalah keyakinan bahwa cara-cara melakukan bisnis, orang, kebiasaan, nilai-nilai, dan produk negeri sendiri lebih unggul dibandingkan dengan yang ada dimanapun di dunia. Fokusnya dari perusahaan tahap 2 adalah tetap pada pasar dalam negeri. Tahap 2 merupakan awal dari tahap 4 :”Global” Kalau perusahaan memutuskan untuk memasuki pasar internasional, masuk akal ditahap awal untuk memperluas bisnis dan bauran pemasaran (4P) seluas mungkin sehingga mereka dapat memusatkan belajar mengenai cara melakukan bisnis di Negara asing.
Tahap ke-3 :   Multinasional
Pada waktunya, perusahaan tahap 2 akan menemukan bahwa perbedaan dalam pasar di seluruh dunia menuntut adaptasi dari bauran pemasaran agar dapat sukses. Kalau perusahaan sudah memutuskan untuk memberikan respon pada perbedaan pasar, perusahaan itu beranjak menjadi perusahaan tahap 3 Multinasional yang mengejar strategi multidomestik. Fokus dari perusahaan tahap 3 adalah multinasional atau dalam istilah strategi disebut multidomestik (artinya perusahaan itu merumuskan strategi yang unik untuk setiap Negara tempat perusahaan itu melakukan bisnis). Orientasi dari perusahaan ini bergeser dari etnosentris menjadi polisentris. Orientasi polisentris adalah asumsi bahwa pasar dan cara melakukan bisnis di seluruh dunia demikian unik, sehingga satu-satunya cara agar sukses secara internsional adalah melakukan penyesuaian pada aspek yang berbeda dari setiap pasar nasional. Strategi pemasaran tahap 3 adalah menyesuaikan bauran pemasaran domestic agar cocok dengan pilihan dan kebiasaan asing. Contohnya : Philips dari Belanda (1960)
Tahap ke-4 :   Global
Perusahaan tahap 4 membuat ancangan strategi yang cukup besar dari tahap 3 multinasional. Perusahaan pasti punya strategi pemasaran global atau strategi menemukan pemasok global, tetapi tidak pernah kedua-duanya. Perusahaan itu akan memfokuskan pada pasar dan sumber daya global dari dalam negeri atau salah satu Negara lain untuk memasok pasar ini atau akan memfokuskan pada pasar domestik dan sumber daya dari dunia untuk memasok saluran distribusi domestic. Contohnya :  Harley Davidson dan Gap. Harley. Strategi perusahaan global tahap 4 adalah memenangkan strategi bila sebuah perusahaan dapat menciptakan keunggulan bersaing dengan membatasi globalisasi dari rantai nilai.
Tahap ke-5 :   Transnasional
Perusahaan pada tahap 5 ini jauh lebih canggih daripada sekedar sebuah perusahaan dengan penjualan, investasi dan opeasi di banyak Negara. Perusahaan semakin lama semakin mendominasi pasar dan industri di seluruh dunia ini adalah sebuah perusahaan dunia terpada yang menghubungkan sumberdaya global dengan pasar global dan membuat laba. Tidak ada contoh perusahaan transnasiona yang ‘murni’, tetapi jumlah perusahaan, yang memperlihatkan banyak karakteristik dan beberapa lagi sebagaian besar karakteristik perusahaan global bertambah banyak. Perusahaan tahap ini orientasinya geosentris. Perusahaan ini mengakui adanya persamaan dan perbedaan, serta mengadopsi pandangan dunia. Perusahaan tsb berfikir global dan bertindak lokal. Perusahaan mengadopsi strategi global yang memungkinkannya untuk meminimalkan penyesuaian di berbagai Negara yang benar-benar menambah nilai bagi pelanggan di Negara itu. Perusahaan tsb melakukan penyesuaian hanya bila menambah nilai yang ditawarkan. Pengetahuan dalam transnasional diciptakan oleh seluruh fungsi di semua lokasi dan dikembangkan bersama serta disebarkan ke seluruh dunia.

Tinjauan ekonomi dunia
Ekonomi dunia telah mengalami perubahan revolusioner dalam 50 tahun terakhir. Mungkin perubahan yang paling besar dan mendasar adalah munculnya “pasar global dan persaingan global”.
Perubahan terus berlangsung di seluruh dunia, termasuk di Negara sedang berkembang, terdapat 5 perubahan besar yang mendasar, yaitu :
-                     Perpindahan modal menjadi kekuatan yang mendorong ekonomi dunia, bukan lagi perdagangan, sehingga perpindahan modal dan perdagangan sangat menentukan nilai mata uang (kurs valuta asing).
-                     Produksi telah “terlepas” dari tingkat orang yang bekerja. (walaupun tingkat tenaga kerja menurun, tetapi volume produksi masih tetap terus meningkat)
-                     Produk primer telah “terlepas” dari ekonomi industri. (hal ini berlawanan dengan masa lalu, yaitu ketika turunnya harga bahan mentah akan menyebabkan depresi di seluruh dunia dalam ekonomi industri)
-                     Ekonomi dunia dapat dikendalikan. Ekonomi makro Negara tidak lagi mengendalikan hasil ekonomi.
-                     “Kontes” selama 75 tahun antara kapitalisme dan sosialisme telah berakhir. Keberhasilan yang jelas dari sistem kapitalis dibandingkan model komunis yang terkendali dan terpusat telah menyebabkan runtuhnya komunisme sebagai sebuah model mengorganisasi kegiatan ekonomi dan sebagai sebuah ideology.
Sistem ekonomi
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Perkembangan pasar
Pengembangan pasar merupakan sebuah usaha yang dilakukan dalam meningkatkan penjualan dari hasil produk yang dihasilkannya. Kegiatan ini merupakan salah satu alternatif untuk meningkatkan pertumbuhan produktivitas perusahaan. Pertumbuhan dapat dikategorikan menjadi Pertumbuhan Intensif yang dilakukan dengan cara: penetrasi pasar, pengembangan pasar, dan pengembangan produk. Kategori yang kedua adalah Pertumbuhan integratif yang dapat dilakukan dengan cara: integrasi ke belakang, integrasi ke depan, dan integrasi horisontal. Adapun kategori ketiga adalah pertumbuhan diversifikatif yang dapat dilakukan dengan cara: diversifikasi konsentrik, diversifikasi horisontal, dan integrasi konglomerat.
Berdasarkan kategori pertumbuhan tersebut maka pengembangan pasar merupakan pertumbuhan yang dapat dikategorikan pertumbuhan intensif. Dengan jenis kategori pertumbuhan intensif ini pertumbuhan yang dicapai tidak mengubah sebuah sistem pemasaran perusahaan.
Pola konsumsi
Kegiatan konsumsi, pola pengeluaran antar rumah tangga tidak akan pernah sama persis. Akan tetapi memiliki perbedaan keteraturan dalam pola pengeluaran secara umum. Pola pengeluaran ini bisa juga disebut pola konsumsi (sebab konsumsi merupakan suatu bentuk pengeluaran). Pola konsumsi berasal dari kata pola dan konsumsi. pola adalah bentuk (struktur) yang tetap, sedangkan konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh individu/kelompok dalam rangka pemakaian barang dan jasa hasil produksi untuk memenuhi kebutuhan. Jadi, pola konsumsi adalah bentuk (struktur) pengeluaran individu/kelompok dalam rangka pemakaian barang dan jasa hasil produksi guna memenuhi kebutuhan.

Neraca pembayaran
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.

Pola perdagangan
-                     Perdagangan Barang
Ditahun 1990 :  Nilai perdagangan dunia kira-kira AS$ 3,5 triliun, dengan 75% ekspor dunia dihasilkan oleh Negara industri dan 25% oleh negara berkembang. ME (Eropa) menguasai 40%, AS & Kanada menguasai 18%, Jepang sekitar 9%. 60% dari Ekspor ME (Eropa) dan 51% impornya terjadi di antara negara ME(Eropa) sendiri. Bila ME dianggap sebuah Negara, mereka menguasai 16% ekspor dunia, atau sedikit dibawah AS (40% dari 40%). 20 negara didunia yang paling banyak dalam mengekspor dan mengimpor adalah sbb dengan pengecualian Korea dan Cina, semua adalah Negara berpenghasilan tinggi. Negara tsb adalah : Belanda, Belgia, Irlandia, Portugal, Spanyol, Eslandia, Austria, Norwegia, Yunani, Perancis, Italia, Swiss, Inggris, Denmark, Jepang, Swedia, Turki, Finlandia, Cekoslovakia & Hongaria.
-                     Perdagangan Jasa
Mungkin sector pertumbuhan perdagangan dunia yang paling cepat adalah perdagangan dalam bidang jasa. Sayangnya statistic dn data mengenai perdagangan jasa tidak selengkap perdagangan barang. Banyak Negara (NSB) mengalami kerugian dalam menegakkan hak cipta internasional dan undang-undang paten hingga menyebabkan pemasukan negative dalam bidang jasa terhadap Negara yang menciptkan produk jasa seperti perangkat lunak dan alat hiburan video.

Aspek Dasar Budaya
Budaya universal adalah modus tingkah laku yang ada dalam setiap budaya. Aspek budayamenunjukan peluang bagi pemasar global untuk menstandarisasikan beberapa atau seluruh elemenprogram pemasaran. Daftar budaya universal sebagai berikut olah raga, hiasan badan, memasak ,masa berpacaran, menari, seni dekoratif, pendidikan etika , etiket pesta keluarga pantangan makananan, bahasa periklananan , waktu makan, obatat-obatan, perkabungan, musik, ritualkeagamaan peraturan penduduk, perbedaan status dan perdagangan.

Pendekatan analisis faktor - faktor budaya

PENDAHULUAN
Alasan mengapa factor budaya merupakan tantangan bagi pemasar global adalah bahwa semua ini tidak mudah terlihat. Budaya merupakan tingkah laku yang dipelajari, yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya, sulit bagi seseorang dari luar kalangan yang tidak berpengalaman atau tidak terlatih untuk memahaminya. Kecuali bila kita belajar cara untuk menyingkirkan  asumsi budaya kita, kita tidak akan sepenuhnya memahami arti dan pentingnya pernyataan maupun tingkah laku orang dari budaya yang berbeda, yang akan melakukan bisnis dengan kita.

Misalnya : 
Bila anda berasal dari budaya yang mendorong tanggungjawab dan inisiatif, anda dapat salah mengerti dengan seorang klien atau atasan dari budaya yang menganjurkan agar orang tetap mengendalikan diri dalam semua kegiatannya. Atasan anda akan mengharapkan diberitahu secara rinci apa yang anda kerjakan ketika anda mungkin mengambil inisiatif dengan anggapan bahwa atasan anda akan menghargai kemauan anda untuk bertanggungjawab.

Untuk mengatasi kecadokan budaya, perlu untuk mengetahui bahwa ada perbedaan budaya dan hal itu dapat dipelajari dan disatukan dalam dasar pengalaman anda. Ada beberapa factor dasar yang akan mempercepat kemampuan anda untuk belajar mengenai budaya lain, yaitu :
1.      Awal dari kebijaksanaan adalah menerima bahwa kita tidak akan pernah benar-benar memahami diri kita sendiri maupun orang lain  (manusia terlalu kompleks untuk “dipahami”). Seperti dikemukan oleh Carl Jung, : “Pada dasarnya salah pengertian itu tidak ada, salah pengertian  hanya ada dalam bidang yang kita anggap “mengerti”.
2.      system persepsi kita amat terbatas. Kita nyaris tidak “melihat” apa-apa. System syaraf kita terorganisasi dengan prinsip umpan balik negatif (artinya : system syaraf kita bekerja demikian halus, sehingga system kendali kita hanya diaktifkan kalau ada sinyal masukan yang berbeda dari apa yang kita harapkan).
3.      kita menghabiskan sebagian besar energi untuk mengelola masukan persepsi
4.      kalau kita mengalami atau menangkap tingkah laku aneh, ada sesuatu di belakang tingkah laku ini (yaitu system budaya keyakinan dan nilai yang tidak kita pahami)
5.      bila kita ingin menjadi efektif dalam budaya asing, kita harus mencoba memahami keyakinan, motif dan nilai. Hal ini memerlukan sikap terbuka, sikap yang berada di atas budaya kita sendiri.

Kriteria Referensi Diri Sendiri
Salah satu cara sistematik untuk mengurangi sejauh mungkin persepsi kita mengenai kebutuhan pasar yang terhambat oleh pengalaman budaya kita sendiri, dikembangkan oleh James Lee.  Lee menamakan referensi yang tidak disadari terhadap nilai budaya orang itu adalah Kriteria Referensi Diri Sendiri atau disingkat dengan SRC (Self-reference criteria). Dia mengupas masalah ini dan mengusulkan kerangka kerja sistematik terdiri dari 4 langkah untuk menghilangkan bentuk kecadokan ini,yaitu:
1.      Tentukan masalah atau sasaran dalam arti sifat-sifat budaya, kebiasaan atau norma negara sendiri.
2.      Tentukan masalah atau sasaran dalam arti sifat-sifat budaya, kebiasaan atau norma negara asing.
3.      Pisahkan pengaruh SRC dalam masalah dan telitilah dengan hati-hati untuk mengetahui bagaimana hal itu mempersulit masalah.
4.      Tentukan ulang masalah tanpa pengaruh SRC dan pecahkan untuk situasi pasar luar negeri.

Lee memberikan contoh penerapan pendekatan analitis berikut ini.

Sebuah perusahaan pembuat mobil menarik operasi perakitan dari Karachi di bawah tekanan pemerintah. Dengan menganggap tekanan ini sebagai awal dari masalah rancangan produk, bagaimana perusahaan melanjutkan langkahnya pada saat memasuki pasar Pakistan ?

Langkah-1.
Tentukan masalah bisnis atau sasaran dalam arti sifat-sifat budaya, kebiasaan atau norma domestik.
Negara-negara Barat mempunyai karakteristik kebutuhan transportasi yang cepat, tepat, nyaman dan gaya. Jalan raya di negara maju menuntut kecepatan jelajah 95 sampai 110 km per-jam, dan bensin dengan nilai Oktan 80 sampai 100 tersedia di pasar. Teknik pembuatan amat rumit, menukarkan mata uang asing bukan masalah bagi pengusaha

Langkah-2.
Tentukan masalah bisnis atau sasaran dalam arti sifat-sifat budaya, kebiasaan atau norma negara asing.
Jangan  membuat pendapat atas nilai-nilai. Pakistan mempunyai budaya dengan cirri-ciri keinginan besar untuk mudah berpindah-pindah tetapi dengan tingkat keterampilan teknologi yang rendah. Di situ ada tekanan kuat dalam menukarkan mata uang asing. Kredit konsumen merupakan harapan masa depan.

Langkah-3.
Pisahkan pengaruh SRC dalam masalah dan telitilah dengan hati-hati untuk mengetahui bagaimana hal itu mempersulit masalah. Perbedaan signifikan antara langkah 1 dan 2 menyatakan dengan kuat bahwa kebutuhan berdasarkan pada model negara maju tidak ada di Pakistan dan bahwa modifikasi dari model ini diperlukan oleh pasar

Langkah-4.
Tentukan ulang masalah tanpa pengaruh SRC dan pecahkan untuk situasi pasar luar negeri.
Ini memerlukan rancangan sebuah mobil yang cocok dengan budaya dan spesifikasi ekonomi Pakistan. Lee mempertahankan bahwa mobil seperti itu harus dibuat dari baja bersudut, beralur dan bergaris. Investasi modal dari Pakistan akan sebesar $100,000 dalam mata uang kuat dan  dalam jumlah setara dalam bentuk mata uang local untuk setiap kapasitas produksi 1.000 unit per-tahun. Mobil tersebut akan dijual dengan harga kira-kira $2.000, dengan kecepatan jelajah sekitar 65 km per-jam dan akan dapat menempuh sekitar 30 km menggunakan satu liter bensin beroktan rendah.
Negosiasi
Negosiasi adalah sebuah bentuk interaksi sosial saat pihak-pihak yang terlibat berusaha untuk saling menyelesaikan tujuan yang berbeda dan bertentangan. Menurut kamus Oxford, negosiasi adalah suatu cara untuk mencapai suatu kesepakatan melalui diskusi formal
Produk industri, produk konsumen
Produk Industri / Industrial Goods


Produk industri adalah produk yang dipakai perusahaan untuk operasional menghasilkan barang dan atau jasa. Produk industri dapat dibagi menjadi beberapa kategori seperti produk instalasi, peralatan tambahan, persediaan, pelayanan, bahan mentah, komponen dan lain-lain.
Produk Konsumen adalah produk barang atau jasa yang konsumennya adalah konsumen rumah tangga sebagai pemakai akhir di mana produk dari produsen yang terjual dan dibeli konsumen akan dipakai dan dikonsumsi sendiri dan bukan untuk dijual kembali.
Hukum internasional
Hukum internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional. Pada awalnya, hukum internasional hanya diartikan sebagai perilaku dan hubungan antarnegara namun dalam perkembangan pola hubungan internasional semakin kompleks pengertiannya. Hukum internasional juga mengurusi struktur dan perilaku organisasi internasional dan pada batas tertentu, perusahaan multinasional dan individu.
Organisasi kawasan
Organisasi kawasan (OK) adalah organisasi internasional (OI) yang beranggotakan beberapa negara dan mencakup badan geopolitik yang operasinya tidak memandang batas negara-bangsa. Keanggotaannya ditentukan oleh batas geografi tertentu seperti benua atau batas geopolitik seperti blok ekonomi. Organisasi kawasan didirikan untuk mendorong kerja sama dan integrasi politik dan ekonomi atau dialog antarnegara atau antarlembaga dalam satu wilayah geografis atau geopolitik tertentu. Organisasi ini menggambarkan pola pembangunan dan sejarah yang muncul sejak akhir Perang Dunia II serta fragmentasi di dalam globalisasi. Sebagian besar OK bekerja sama dengan organisasi-organisasi multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa. Meski organisasi kawasan kadang disebut organisasi internasional, istilah organisasi kawasan dianggap lebih masuk akal karena menekankan cakupan keanggotaannya yang lebih terbatas.
Lisensi
Lisensi secara umum dapat diartikan pemberian izin, hal ini termasuk dalam sebuah perjanjian. Definisi lain, pemberian izin dari pemilik barang/jasa kepada pihak yang menerima lisensi untuk menggunakan barang atau jasa yang dilisensikan.
Anti trust
Hukum atau Undang-Undang "Antipakat" (antitrust) atau hukum/undang-undang persaingan, merupakan peraturan melawan kebiasaan dagang yang merendahkan persaingan atau dianggap tidak adil. Istilah antitrust diambil dari hukum Amerika Serikat yang awalnya dibuat untuk memerangi bisnis trust - sekarang umum dikenal sebagai kartel.
Sistem keuangan internasional
Berikut sistem keuangan internasional yang pernah diterapkan mulai dari zaman dahulu hingga sekarang
1.        Sistem Standar Emas
Sistem standar emas adalah sistem keuangan yang berdasar pada nilai emas sebagai acuan untuk alat pembayaran yang sah, dasar penentuan nilai uang, dan sebagai dasar dalam menentukan atau pembanding nilai tukar mata uang. Hakikatnya nilai mata uang suatu negara apakah itu berupa uang kertas maupun jenis lainnya, dalam sistem standar emas nilai mata uang tersebut akan berkaitan langsung dengan nilai emas yang dimiliki oleh suatu negara. Sederhananya adalah negara berhak mencetak uang sebanyak-banyaknya sesuai dengan mata uang negara yang sah dengan persyaratan jumlah emas yang disimpan atau dimiliki oleh negara memiliki nilai yang sama dengan jumlah uang yang dicetak
2.        Sistem Bretton Woods
Berakhirnya perang dunia pertama membawa dampak buruk yang berkepanjangan terhadap laju perkembangan perekonomian di seluruh negara-negara di dunia. Penerapan sistem standar emas dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi negara setelah perang dunia pertama, hal ini disebabkan berkurangnya pasokan komoditas emas untuk dikonversi kedalam mata uang negara. Dengan memburuknya kondisi ekonomi yang dirasakan oleh banyak negara, kemudian mendorong banyak negara untuk memecahkan permasalahan yang sama dengan mengadakan pertemuan dengan negara-negara di dunia untuk mencari solusi dalam memperbaiki kondisi perekonomian pasca perang, terutama dalam masalah sistem keuangan atau moneter.
3.        Sistem Kurs Mengambang Terkendali
Setelah muncul Sistem Bretton Woods yang kemudian melahirkan banyak kesepakatan dan terbentuknya lembaga-lembaga keuangan internasional memberikan berdampak pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang ditandai dengan bertambahnya pendapatan negara, perdagangan dunia yang semakin berkembang luas, dan ketersediaan lapangan pekerjaan yang merata. Kembalinya stabilitas perekonomian dunia merupakan puncak sukses dari penerapan Sistem Bretton Woods yang berlangsung hampir 20 tahun.

Implikasi bisnis akibat fluktuasi nilai tukar
Fluktuasi mata uang adalah hasil alami dari sistem nilai tukar yang berubah-ubah yang merupakan norma dari sebagian besar perekonomian utama. Nilai tukar satu mata uang terhadap yang lain dipengaruhi oleh berbagai faktor fundamental dan teknis. Termasuk diantaranya jumlah pasokan dan permintaan dari dua mata uang tersebut, kinerja ekonomi, prospek inflasi, perbedaan suku bunga, arus modal, dukungan teknis dan tingkat resistensi, dan sebagainya. Karena faktor-faktor ini umumnya dalam keadaan fluks terus-menerus maka nilai mata uang berfluktuasi dari waktu ke waktu. Namun, walaupun tingkat mata uang sebagian besar seharusnya ditentukan oleh ekonomi yang mendasarinya, hal ini sering berubah-ubah, karena gerakan besar dalam mata uang juga bisa mendikte nasib perekonomian suatu negara.


Sunday, April 28, 2019

Tugas Softskill Etika Bisnis 2

KASUS TERKAIT ETIKA BISNIS

SECARA UMUM MASALAH-MASALAH YANG SERING DIJUMPAI DALAMPELANGGARAN ETIKA BISNIS DAPAT DIKLASIFIKASIKAN DALAM LIMA KATEGORI :
1.      Suap (Bribery)
2.      Paksaan (Coercion)
3.      Penipuan (Deception)
4.      Pencurian (Theft)
5.      Diskriminasi Tidak Jelas (Unfair Discrimination)

KASUS BANK CENTURY
Krisis yang dialami Bank Century bukan disebabkan karena adanya krisis global, tetapi karena disebakan permasalahan internal bank tersebut. Permasalahan internal tersebut adalah adanya penipuan yang dilakukan oleh pihak manajemen bank terhadap nasabah menyangkut: Penyelewengan dana nasabah hingga Rp 2,8 Trilliun (nasabah Bank Century sebesar Rp 1,4 Triliun dan nasabah Antaboga Deltas Sekuritas Indonesia sebesar Rp 1,4 Triliiun). Penjualan reksadana fiktif produk Antaboga Deltas Sekuritas Indonesia. Dimana produk tersebut tidak memiliki izin BI dan Bappepam LK.
Kedua permasalahan tersebut menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi nasabah Bank Century. Dimana mereka tidak dapat melakukan transaksi perbankan dan uang mereka pun untuk sementara tidak dapat dicairkan. Kasus Bank Century sangat merugikan nasabahnya dimana setelah Bank Century melakukan kalah kliring, nasabah Bank Century tidak dapat melakukan transaksi perbankan baik transaksi tunai maupun transaksi nontunai.
Setelah tanggal 13 November 2008, nasabah Bank Century mengakui transaksi dalam bentuk valas tidak dapat diambil, kliring pun tidak bisa, bahkan transfer pun juga tidak bisa. Pihak bank hanya mengijinkan pemindahan dana deposito ke tabungan dolar. Sehingga uang tidak dapat keluar dari bank. Hal ini terjadi pada semua nasabah Bank Century. Nasabah bank merasa tertipu dan dirugikan dikarenakan banyak uang nasabah yang tersimpan di bank namun sekarang tidak dapat dicairkan. Para nasabah menganggap bahwa Bank Century telah memperjualbelikan produk investasi ilegal. Pasalnya, produk investasi Antaboga yang dipasarkan Bank Century tidak terdaftar di Bapepam-LK. Dan sudah sepatutnya pihak manajemen Bank Century mengetahui bahwa produk tersebut adalah illegal.

PEMECAHAN MASALAH BANK CENTURY
Dari sisi manager Bank Century menghadapi dilema dalam etika dan bisnis. Hal tersebut dikarenakan manager memberikan keputusan pemegang saham Bank Century kepada Robert Tantular, padahal keputusan tersebut merugikan nasabah Bank Century. Tetapi disisi lain, manager memiliki dilema dimana pemegang saham mengancam atau menekan karyawan dan manager untuk menjual reksadana fiktif tersebut kepada nasabah. Walaupun sebenarnya tindakan manager bertentangan dengan hukum dan etika bisnis. Solusi dari masalah ini sebaiknya manager lebih mengutamakan kepentingan konsumen yaitu nasabah Bank Century. Karena salah satu kewajiban perusahaan adalah memberikan jaminan produk yang aman.
Dalam kasus Bank Century ini nasabah menjadi pihak yang sangat dirugikan. Dimana Bank Century sudah merugikan para nasabahnya kurang lebih sebesar 2,3 trilyun. Hal ini menyebabkan Bank Century kehilangan kepercayaan dari nasabah. Selain itu karena dana nasabah telah disalahgunakan maka menyebabkan nasabah menjadi tidak sustain, dalam artian ada nasabah tidak dapat melanjutkan usahanya, bahkan ada nasabah yang bunuh diri dikarenakan hal ini. Solusi untuk nasabah sebaiknya dalam memilih investasi atau reksadana nasabah diharapkan untuk lebih berhati-hati dan kritis terhadap produk yang akan dibelinya. Jika produk tersebut adalah berupa investasi atau reksadana, nasabah dapat memeriksa kevalidan produk tersebut dengan menghubungi pihak BAPPEPAM. Solusi untuk BI dan BAPPEPAM sebaiknya harus lebih tegas dalam menangani dan mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh bank-bank yang diawasinya. Selain itu sebaiknya mereka lebih sigap dan tidak saling melempar tanggung jawab satu sama lain. Dan saran untuk Bank Nasional lainnya, sebaiknya bank-bank tersebut harus lebih memperhatikan kepentingan konsumen atau nasabah agar tidak terjadi kasus yang sama.

KASUS PT FREEPORT INDONESIA
Mogoknya hampir seluruh pekerja PT Freeport Indonesia disebabkan karena perbedaan indeks standar gaji yang diterapkan oleh manajemen pada operasional Freeport diseluruh dunia. Pekerja Freeport di Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih rendah dari pada pekerja Freeport di negara lain untuk level jabatan yang sama. Gaji sekarang perjam USD 1.5-USD 3. Padahal, dibandingkan gaji di negara lain mencapai USD 15-USD 35 perjam. Sejauh ini, perundingannya masih menemui jalan buntu. Manajemen Freeport bersikeras menolak tuntutan pekerja, entah apa dasar pertimbangannya. Biaya CSR kepada sedikit rakyat Papua digembor-gemborkan itu pun tidak seberapa karena tidak mencapai 1 persen keuntungan bersih PT FI. Malah rakyat Papua membayar lebih mahal karena harus menanggung akibat berupa kerusakan alam serta punahnya habitat Papua yang tidak ternilai itu. Biaya reklamasi tersebut tidak akan bisa dditanggung generasi Papua sampai tujuh turunan. Umumnya korporasi berasal dari AS, pekerja adalah bagian dari aset perusahaan. Menjaga hubungan baik dengan pekerja adalah suatu keharusan. Sebab, di situlah terjadi hubungan mutualisme satu dengan yang lain. Perusahaan membutuhkan dedikasi dan loyalitas agar produksi semakin baik, sementara pekerja membutuhkan komitmen manajemen dalam hal pemberian gaji yang layak.

PEMECAHAN MASALAH PT FREEPORT INDONESIA
Juru bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani sirait, mengatakan bahwa manajemen perusahaan PTFI akan berkomunikasi dengan Serikat Pekerja Seluruh indonesia (SPSI) demi mengantisipasi ancaman aksi mogok yang dilakukan pekerja. Karena isu aksi mogok tersebut terkait rencana pemutusan hubungan kerja terhadap tiga orang karyawan PTFI yang melakukan intimidasi fisik kepada karyawan lainnya. Ia menyebutkan, terhadap intimidasi fisik yang memenuhi ketentuan PHI (Pedoman Hubungan Industrial) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagaimana kasus tiga karyawan yang melakukan intimidasi fisik, diproses berdasarkan ketentuan PHI-PKB. Sebagai upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pada perusahaan, perusahaan sudah membentuk Crisis Management Committee. Yaitu guna menciptakan lingkungan kerja yang damai dan harmonis, PTFI dan pimpinan SPSI PTFI pun telah membentuk Crisis Management Committee. Sebaiknya pemerintah Indonesia cepat menanggapi masalah ini dan cepat menanggulangi permasalahan PT Freeport Indonesia. Karena begitu banyak SDA yang ada di Papua, tetapi masyarakat Papua khususnya dan Negara Indonesia tidak menikmati hasil dari kekayaan alam di Papua. Jangan sampai Amerika mendapatkan semakin banyak untung dari kekayaan yang dimiliki oleh Negara kita sendiri.

KASUS PT MEGARSARI MAKMUR
Obat anti-nyamuk HIT yang diproduksi oleh PT Megarsari Makmur dinyatakan ditarik dari peredaran karena penggunaan zat aktif Propoxur dan Diklorvos yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia. Departemen Pertanian, dalam hal ini Komisi Pestisida, telah melakukan inspeksi di pabrik HIT dan menemukan penggunaan pestisida yang menganggu kesehatan manusia seperti keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker HIT yang promosinya sebagai obat anti-nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat berbahaya karena bukan hanya menggunakan Propoxur tetapi juga Diklorvos (zat turunan Chlorine yang sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia). Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan melaporkan PT Megarsari Makmur ke Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya pada tanggal 11 Juni 2006. Korbannya yaitu seorang pembantu rumah tangga yang mengalami pusing, mual dan muntah akibat keracunan, setelah menghirup udara yang baru saja disemprotkan obat anti-nyamuk HIT.

PEMECAHAN MASALAH PT MEGARSARI MAKMUR
Pihak produsen (PT. Megasari Makmur) menyanggupi untuk menarik semua produk HIT yang telah dipasarkan dan mengajukan izin baru untuk memproduksi produk HIT Aerosol Baru dengan formula yang telah disempurnakan, bebas dari bahan kimia berbahaya. HIT Aerosol Baru telah lolos uji dan mendapatkan izin dari Pemerintah. Pada tanggal 08 September 2006 Departemen Pertanian dengan menyatakan produk HIT Aerosol Baru dapat diproduksi dan digunakan untuk rumah tangga (N0. RI.2543/9-2006/S).Sementara itu pada tanggal 22 September 2006 Departemen Kesehatan juga mengeluarkan izin yang menyetujui pendistribusiannya dan penjualannya di seluruh Indonesia.


JENIS PASAR, LATAR BELAKANG MONOPOLI, ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF
Apa itu persaingan sempurna?
Persaingan sempurna yaitu suatu pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, barang yang didagangkan adalah barang homogen atau barang yang sama dan penjual tidak memiliki kebebasan dalam menentukan harga. Perusahaan pasar persaingan sempurna memiliki perusahaan atau produsen yang sangat banyak. contoh: Kegiatan pertanian.
Karakteristik Pasar Pesaingan Sempurna
1.      Jumlah pembeli dan penjual relative banyak
2.      Pembeli dan penjual bebas keluar masuk pasar
3.      Setiap pembeli dan penjual mengetahui kegiatan pembeli dan penjual lainnya
4.      Barang yang dijual bertipikal sama
5.      Akibat dari jual beli ditanggung masing masing pihak
6.      Setiap pembeli dan penjual adalah pemaksimal utilitas
7.      Tidak ada pihak luar yang mengatur harga, kualitas dan kuantitas barang yang dijual
Apa itu pasar monopoli?
Pasar Monopoli yaitu suatu pasar yang hanya memiliki satu penjual saja sehingga pembeli tidak punya pilihan dan penjual memiliki pengaruh besar dalam perubahan harga. Pasar monopoli tidak memerlukan promosi iklan. contoh: PLN, pertamina, perusahaan berlian, emas, minyak bumi
Karakteristik Pasar Monopoli
1.      Hanya memiliki satu penjual yang memiliki pangsa pasar substansial (100%)
2.      Penjual lain tidak bisa masuk
3.      Setiap pembeli dan penjual mengetahui kegiatan penjual dan pembeli lainnya
4.      Barang yang dijual bertipikal sama
5.      Akibat dari jual beli ditanggung masing masing pihak
6.      Semua pembeli dan penjual adalah pemaksimal utilitas
7.      Tidak ada pihal luar yang mengatur harga, kualitas, dan kuantitas barang
Apa itu pasar oligopoli?
pasar yang hanya terdapat beberapa produsen di dalamnya yang saling mempengaruhi dan bersaing dalam kualitas barang. Pasar oligopoli menghasilkan barang standar atau berbeda corak. pasar Oligopoli ditempati oleh perusahaan-perusahaan komersial negara terkemuka. Perusahaan-perusahaan ini membutuhkan perencanaan strategis untuk mempertimbangkan reaksi dari pesaing lain yang ada di pasar. Contoh Perusahaan baja, perusahaan mobil, perusahaan semen
Karakteristik Pasar Oligopoli
1.      Tidak banyak penjual dalam pasar
2.      Setiap pembeli dan penjual mengetahui kegiatan pembeli dan penjual lainnya
3.      Barang yang dijual bertipikal sama
4.      Akibat dari jual beli ditanggung masing masing pihak
5.      Semua pembeli dan penjual adalah pemaksimal utilitas
6.      Tidak ada pihak luar yang mengatur harga , kualitas dan kuantitas barang
Monopoli dan dimensi etika bisnis
Monopoli Alamiah
lahir secara wajar dan alamiah karena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain. Perlu kita bedakan antara 2 macam monopoli:
Monopoli Artifisial
lahir karena persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional.
            Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik.
Dari sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam mencapai nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi dan tidak mampu mencapai ketiga nilai keadilan yaitu kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga tidak menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna.


ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF

Pasar bebas kompetitif sempurna mencakup kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan penjual menuju apa yang disebut titik keseimbangan. Kompetisi pada pasar ekonomi global Dalam hal ini pasar dikatakan mampu mencapai tiga moral utama :
1.      Mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil.
2.      Memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barang dengan efisiensi sempurna.
3.      Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.
Kompetisi Pada Pasar Ekonomi Global
Pasar global merupakan pasar berskala dunia yang terbuka bagi seluruh pelaku usaha. Pasar global mengalami perkembangan yang pesat belakangan ini karena beberapa faktor yaitu adanya beberapa negara industri yang mampu menghasilkan produk berkualitas dengan harga murah, misalnya China dan Taiwan. Adanya kompetisi global, memberikan dorongan pada usaha-usaha di Indonesia untuk tetap eksis di tengah persaingan dunia. Faktor-faktor yang sebenarnya dapat menjadi daya, atau kemampuan, bagi Indonesia untuk bersaing dalam kompetisi pasar global, antara lain faktor sumber daya manusia dan faktor produktivitas.

Perspektif Etika Bisnis dalam Ajaran Islam dan Barat, Etika Profesi

Aspek Etika Bisnis Islami
Kesatuan (Tauhid/Unity)
Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk membangun keadilan. Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang selalu dikurangi. Kecurangan dalam berbisnis pertanda kehancuran bisnis tersebut, karena kunci keberhasilan bisnis adalah kepercayaan.
Kehendak Bebas (Free Will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya. Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.
Tanggung jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban. Untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertaggung jawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.
Kebenaran: kebajikan dan kejujuran
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.
Teori Ethical Egoism
Ethical Egoism menegaskan bahwa kita tidak harus mengabaikan secara mutlak kepentingan orang lain tetapi kita patut mempertimbangkannya apabila tindakan itu secara langsung akan membawa kebaikan kepada diri sendiri. Ethical Egoism adalah berbeda dengan prinsip-prinsip moral seperti sentiasa bersikap jujur, amanah dan bercakap benar. la kerana tindakan tersebut didorong oleh nilai-nilai luhur yang sedia ada dalam diri manakala dalam konteks ethical egoism pula sesuatu tindakan adalah didorong oleh kepentingan peribadi. Misalnya, seseorang individu yang memohon pinjaman akan memaklumkan kepada pegawai bank tentang kesilapan pihak bank bukan atas dasar tanggungjawab tetapi kerana beliau mempunyai kepentingan diri.
Teori Relativisme
Relativisme berasal dari kata Latin, relativus, yang berarti nisbi atau relatif. Sejalan dengan arti katanya, secara umum relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya, etika, moral, agama, bukanlah perbedaan dalam hakikat, melainkan perbedaan karena faktor-faktor di luarnya. Sebagai paham dan pandangan etis, relativisme berpendapat bahwa yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah tergantung pada masing-masing orang dan budaya masyarakatnya. Ajaran seperti ini dianut oleh Protagras, Pyrrho, dan pengikut-pengikutnya, maupun oleh kaum Skeptik. Satu budaya memiliki kode moral yang berbeda dengan budaya yang lain. Hal ini menghasilkan suatu sistem relativisme budaya. Dalam relativisme budaya etis tidak ada standar objektif untuk menyebut satu kode sosial yang lebih baik dari yang lain, masyarakat mempunyai kebudayaan memiliki kode etik yang berbeda pula, kode moral kebudayaan tertentu tidak serta merta berguna pada kebudayaan yang lain, tidak ada kebenaran universal dalam etika dan tidak lebih dari arogansi kita untuk menilai perilaku orang lain. Misalnya, Membunuh itu bisa benar dan juga bisa salah tergantung apa tujuan orang melakukan pembunuhan.
Konsep Deontology
Deontology Berasal dari bahasa yunani Deon yang berarti kewajiban/ Sesuatu yang harus. Etika deontology ini lebih menekankan pada kewajiban manusia untuk bertindak secara baik menurut teori ini tindakan baik bukan berarti harus mndatangkan kebaikan namun berdasarkan baik pada dirinya sendiri jikalau kita bisa katakana ini adalah mutlak harus dikerjakan tanpa melihat berbagai sudut pandang. Konsep ini menyiratkan adanya perbedaan kewajiban yang hadir bersamaan. Artinya ada sebuah persoalan yang kadang baik dilihat dari satu sisi, namun juga terlihat buruk dari sudut pandang lain.
Penjelasan Profesi
Yang dimaksud dengan profesi adalah suatu pekerjaan yang memerlukan pelatihan maupun penguasaan terhadap ilmu pengetahuan tertentu. Atau profesi juga sering di artikan sebagai pekerjaan yang memerlukan pelatihan dan keahlian khusus. Umumnya setiap profesi memiliki asosiasi, memiliki kode etik, memiliki sertifikasi, dan memiliki lisensi khusus untuk bidang profesi tertentu. Orang yang memiliki profesi dalam bidang tertentu biasanya sering di sebut dengan profesional. Profesional juga sering sekali di artikan sebagai keahlian teknis yang dimiliki oleh seseorang.
Kode Etika Profesi
Menurut Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Mengacu pada hal tersebut, maka fungsi dan tujuan etika profesi adalah sebagai berikut:
1.      Fungsi Kode Etika Profesi:
a.       Sebagai pedoman bagi semua anggota suatu profesi tentang prinsip profesionalitas yang ditetapkan.
b.      Sebagai alat kontrol sosial bagi masyarakat umum terhadap suatu profesi tertentu.
c.       Sebagai sarana untuk mencegah campur tangan dari pihak lain di luar organisasi, terkait hubungan etika dalam keanggotaan suatu profesi
2.      Tujuan Kode Etika Profesi:
a.       Untuk menjunjung tinggi martabat suatu profesi.
b.      Untuk menjaga dan mengelola kesejahteraan anggota profesi.
c.       Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
d.      Untuk membantu meningkatakan mutu suatu profesi.
e.       Untuk meningkatkan pelayanan suatu profesi di atas keuntungan pribadi.
f.       Untuk menentukan standar baku bagi suatu profesi.
g.      Untuk meningkatkan kualitas organisasi menjadi lebih profesional dan terjalin dengan erat..
Prinsip Dasar Etika Profesi
1.      Prinsip Tanggung Jawab
Setiap profesional harus bertanggungjawab terhadap pelaksanaan suatu pekerjaan dan juga terhadap hasilnya. Selain itu, profesional juga memiliki tanggungjawab terhadap dampak yang mungkin terjadi dari profesinya bagi kehidupan orang lain atau masyarakat umum.
2.      Prinsip Keadilan
Pada prinsip ini, setiap profesional dituntut untuk mengedepankan keadilan dalam menjalankan pekerjaannya. Dalam hal ini, keadilan harus diberikan kepada siapa saja yang berhak.

3.      Prinsip Otonomi
Setiap profesional memiliki wewenang dan kebebasan dalam menjalankan pekerjaan sesuai dengan profesinya. Artinya, seorang profesional memiliki hak untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dengan mempertimbangkan kode etik profesi.
4.      Prinsip Integritas Moral
Integritas moral adalah kualitas kejujuran dan prinsip moral dalam diri seseorang yang dilakukan secara konsisten dalam menjalankan profesinya. Artinya, seorang profesional harus memiliki komitmen pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.
Pengertian budaya organisasi dan perusahaan, hubungan budaya dan etika, kendala dalam mewujudkan kinerja bisnis etis
PENGERTIAN BUDAYA ORGANISASI MENURUT PARA AHLI
1.      Susanto
Menurut susanto, pengertian budaya organisasi adalah nilai-nilai yang menjadi pedoman bagi sumber daya manusia untuk menghadapi permasalahan eksternal dan usaha penyesuaian integrasi ke dalam organisasi, dengan begitu masing-masing anggota organisasi wajib memahami nilai-nilai yang ada dan sebagaimana mereka harus bertingkah laku atau berperilaku.
2.      Robbins
Menurut Robbins pengertian budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh masing-masing anggota yang membedakan sebuah organisasi dengan organisasi yang lain.
3.      Gareth R. Jones
Menurut Gareth R. Jones pengertian budaya organisasi adalah sebuah persepsi bersama yang dianut oleh masing-masing anggota organisasi, suatu sistem dari makna bersama.
4.      Walter R. Freytag
Menurut Walter R. Freytag pengertian budaya organisasi adalah berbagai asumsi dan nilai yang disadari atau tidak disadari yang mampu mengikat kepaduan sebuah organisasi. Asumsi dan nilai tersebut menjadi penentu pola perilaku para anggota di dalam organisasi.
5.       Larissa A. Grunig
Menurut Larissa A. Grunig arti budaya organisasi adalah totalitas nilai, simbol, makna, asumsi, dan harapan yang mampu mengorganisasikan sebuah kelompok yang bekerja secara bersama-sama.
PENGERTIAN BUDAYA PERUSAHAAN MENURUT PARA
AHLI :
Susanto
Suatu nilai-nilai yang menjadi pedoman sumber daya manusia untuk menghadapi permasalahan eksternal dan penyesuaian integrase ke dalam perusahaan, sehingga masing-masing anggota organisasi harus memahami nilai-nilai yang ada dan bagaimana mereka harus bertindak atau berperilaku.
Schein. H
Budaya perusahaan sebagai sautu perangkat asumsi dasar akan membantu anggota kelompok dalam memecahkan suatu masalah pokok dalam menghadapi kelangsungan hidup, baik dalam lingkungan eksternal maupun internal, sehingga akan membantu anggota kelompok dalam mencegah ketidakpastian situasi. Pemecahan masalah yang telah ditemukan ini kemudian dialihkan pada generasi berikutnya sehingga akan memiliki kesinambungan.
Jadi Pada intinya budaya perusahaan adalah :
“Suatu pola asumsi dasar yang dimiliki oleh anggota perusahaan yang berisi nilai-nilai, norma-norma dan kebiasaan yang mempengaruhi pemikiran, pembiacaraan, tingkah laku, dan cara kerja karyawan sehari-hari, sehingga akan bermuara pada kualitas kinerja perusahaan.”
FUNGSI-FUNGSI BUDAYA DALAM ORGANISASI :
1. BATAS
Budaya berperan sebagai penentu batas-batas; artinya, budaya menciptakan perbedaan atau yang membuat unik suatu organisasi dan membedakannya dengan organisasi lainnya.
2. IDENTITAS
Budaya memuat rasa identitas suatu organisasi.
3. KOMITMEN
Budaya memfasilitasi lahirnya komitmen terhadap sesuatu yang
lebih besar daripada kepentingan individu.
4. STABILITAS
Budaya meningkatkan stabilitas sistem sosial karena budaya adalah perekat sosial yang membantu menyatukan organisasi dengan cara menyediakan standar mengenai apa yang sebaiknya dikatakan dan dilakukan karyawan.
FUNGSI-FUNGSI BUDAYA DALAM PERUSAHAAN:
1.      Memiliki peran dalam menetapkan tapal batas, yaitu budaya menciptakan perbedaan yang jelas antara satu organisasi/perusahan dengan organisasi lainnya.
2.      Memberikan rasa identitas bagi anggota organisasi.
3.      Mempermudah munculnya komitmen pada kepentingan yang lebih luas.
4.      Meningkatkan kemantapan system social.
5.      Menjadi mekanisme pembuat makna dan kendali yang memandu serta membentuk sikap atau perilaku karyawan.
PEDOMAN TINGKAH LAKU
Antara manusia dan kebudayaan terjalin hubungan yang sangat erat, sebagaimana yang diungkapkan oleh Dick Hartoko bahwa manusia menjadi manusia merupakan kebudayaan. Hampir semua tindakan manusia itu merupakan kebudayaan. Hanya tindakan yang sifatnya naluriah saja yang bukan merupakan kebudayaan, tetapi tindakan demikian prosentasenya sangat kecil. Tindakan yang berupa kebudayaan tersebut dibiasakan dengan cara belajar. Terdapat beberapa proses belajar kebudayaan yaitu proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.
APRESIASI BUDAYA
Istilah apresiasi berasal dari bahasa inggris “apresiation” yang berarti penghargaan,penilaian,pengertian. Bentuk itu berasal dari kata kerja ” ti appreciate” yang berarti menghargai, menilai,mengerti dalam bahasa indonesia menjadi mengapresiasi. Apresiasi budaya adalah kesanggupan untuk menerima dan memberikan penghargaan, penilaian, pengertian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
PENGERTIAN ETIKA
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
-Etika pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar-salah, baik-buruk. Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat pengertian tentang etika perusahaan, etika kerja, dan etika perorangan, yang menyangkut hubungan-hubungan sosial antara perusahaan, karyawan dan lingkungannya.-
PENGARUH ETIKA TERHADAP BUDAYA
Etika seseorang dan etika bisnis adalah satu kasatuan yang terintegrasi sehingga tidak dapat dipisahkan satudengan yang lainnya, keduanya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku antar individu maupun kelompok, yang kemudian menjadi perilaku organisasi yang akan berpengaruh terhadap budaya perusahaan. Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan, maka akan berpotensi menjadi dasar kekuatan perusahaan dan akhirnya akan berpotensi menjadi stimulus dalam peningkatan kinerja karyawan.
KENDALA DALAM MEWUJUDKAN KINERJA BISNIS YANG
ETIS, YAITU :
1. Faktor budaya masyarakat yang cenderung memandang pekerjaan bisnis sebagai profesi yang penuh dengan tipu muslihat dan keserakahan serta bekerja mencari untung.
2. Faktor sistem politik dan sistem kekuasaan yang diterapkan oleh penguasa sehingga menciptakan sistemekonomi yang jauh dari nilai-nilai moral. Hal ini dapat terlihat dalam bentuk KKN.
PENCAPAIAN TUJUAN ETIKA BISNIS DI INDONESIA MASIH BERHADAPAN DENGAN BEBERAPA MASALAH DAN KENDALA. KERAF(1993:81-83) MENYEBUT BEBERAPA KENDALA TERSEBUT YAITU:
1.      Standar moral para pelaku bisnis pada umumnya masih lemah.
2.      Banyak perusahaan yang mengalami konflik kepentingan.
3.      Situasi politik dan ekonomi yang belum stabil.
4.      Lemahnya penegakan hukum.
5.      Belum ada organisasi profesi bisnis dan manajemen untuk menegakkan kode etik bisnis dan manajemen.

SUMBER LINK
Dr. Chang, William.2016.ETIKA DAN ETIKET BISNIS. Yogya.PT Kanisius
Dr.Budiono, Gatut L.2008.ETIKA BISNIS.Jakarta.PT poliyama Widya Pustaka
http://ihsanfadhilah21.blogspot.com/2015/11/beberapa-aspek-etika-bisnis-isla
mi.html
http://agungwirawan53.blogspot.com/2016/01/kasus-yang-terjadi-dalam-teori-
ethical.html
https://www.google.co.id/amp/s/nindaalfionita10.wordpress.com/2017/01/07
/perspektif-etika-bisnis-dalam-ajaran-islam-dan-barat-etika-profesi/amp/
http://www.pengertianku.net/2017/07/pengertian-profesi-dan-contohnya.html